Laboratorium

No. SK: 445/030/SK/PKM-BB/I/2024

  1. Pasien menyelesikan administrasi di kasir.
  2. Pasien membawa formulir laboratorium dari ruang yang melakukan rujukan.

  • Standar Pelayanan Unit Laboratorium
    1. Pasien datang mendaftarkan diri di loket pendaftaran puskesmas
    2. Pasien menuju ruang pemeriksaan, bila diperlukan pemeriksaan laboratorium pasien diberikan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
    3. Petugas menerima blanko permintaan pemeriksaan
    4. Petugas mengindentifikasi ulang pasien termasuk jenis pembayaran (BPJS/ Umum)
    5. Pasien umum melakukan pembayaran ke kasir
    6. Petugas melakukan pengambilan sampel
    7. Pasien menunggi hasil pemeriksaan laboratorium sesuai waktu yang telah diinformasikan
    8. Petugas melakukan pemeriksaan sampel
    9. Petugas mengisi form hasil pemeriksaan laboratorium dan pencatatan di buku register laboratorium
    10. Petugas menyerahlan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien/ keluarga pasien
    11. Pasien kembali ke ruang pelayanan atau dokter yang mengirim

1.     Darah Rutin : 60 menit

2.     Haemoglobin : 15 menit

3.     Golongan Darah : 15 menit

4.     Widal : 60 menit

5.     Gulah darah sewaktu (PCOT) : 60 menit

6.     Cholesterol  total (PCOT) : 60 menit

7.     Asam Urat (PCOT) : 20 menit

8.     Test Kehamilan (HCT) : 15 menit

9.     Protein Urine :15 menit

10.  Reduksi Urine : 15 menit

11.  Anti HIV Rapid : 30 menit

12.  Sifilis Rapid : 30 menit

13.  HbsAg Rapid : 30 menit

14.  Bakteri Tahan Asam (BTA) : 2 hari

15.  TCM (Tes Cepat Molekuler) : 3 hari

16.  Rapid Antigen Covid-19 : 30 menit


1.     JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)

Pasien Umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023

1. Darah Rutin 2. Haemoglobin 3. Golongan Darah 4. Widal 5. Gulah darah sewaktu (PCOT) 6. Cholesterol total (PCOT) 7. Asam Urat (PCOT) 8. Test Kehamilan (HCT) 9. Protein Urine 10. Reduksi Urine 11. Anti HIV Rapid 12. Sifilis Rapid 13. HbsAg Rapid 14. Bakteri Tahan Asam (BTA) 15. TCM (Tes Cepat Molekuler)16. Rapid Antigen Covid-19

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu:

Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB

Jumat : 07.30 – 13.00 WIB

Sabtu  : 07.30 – 13.30 WIB

 

Sarana pengaduan yang disediakan:

1.     Keluhan disampaikan langsung pada petugas

2.     Kotak saran

3.     Barcode kepuasan

4.     Email : pkmboombaru@gmail.com

5.     Whatsapp : 082280309985

Call Center : (0711) 5572646
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"