Layanan Perpustakaan (offline)

No. SK: 021

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Pringsewu.
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain).
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu.

Pengguna layanan yang datang langsung akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu.

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Pengaduan Langsung
: Kotak saran & pengaduan di PST BPS Kabupaten Pringsewu
Website Pengaduan
: https://s.bps.go.id/pengaduan1810
E-mail
: bps1810@bps.go.id
WhatsApp
:082178876364
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store