Pelayanan KIA dan KB

  1. KTP

  1. Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar

1 Hari kerja

Untuk pasien non BPJS dan non KTP Surabaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA dan KB"