Pelayanan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengaduan Masyarakat

  1. Laporan pengaduan harus disertai : a. Kelengkapan dan kejelasan identitas pelapor, dan c. Kelengkapan dan kejelasan informasi yang disampaikan.
  2. Pegawai yang menangani laporan pengaduan dan pujian masyarakat harus memiliki dan memegang teguh prinsip “objektivitas dan kerahasiaan (confidentiality)”.
  3. Penanganan laporan dan pengaduan masyarakat mengikuti peraturan yang berlaku.

  1. Pengadu menyampaikan informasi berupa pengaduan melalui saluran pengaduan resmi SIPUMA atau pengaduan yang tersedia pada Unit Kepatuhan Internal (UKI) beserta data/dokumen pendukungnya
  2. Dalam hal pengadu menyampaikan pengaduan pada Unit Kepatuhan Internal (UKI), Pejabat Bea dan Cukai melakukan perekaman kedalam SIPUMA
  3. Pengadu mendapatkan nomor tiket atas aduan yang disampaikan
  4. Pejabat Bea dan Cukai melakukan verifikasi kelengkapan materi aduan sesuai dengan persyaratan
  5. Pejabat Bea dan Cukai menindaklanjuti aduan yang telah memenuhi persyaratan
  6. Pejabat Bea dan Cukai menyampaikan simpulan/informasi tahapan lebih lanjut atas tindak lanjut aduan kepada pelapor melalui SIPUMA

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara online melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke pengaduan.beacukai@customs.go.id; 2. Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta – 13230; 3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Jember.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengaduan Masyarakat "