Penjualan Produk Statistik

No. SK: 013/RB/VI/TAHUN 2024

  1. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku dapat berupa KTP, SIM, Kartu Pelajar/Mahasiswa, paspor, dan lain-lain
  2. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan pembelian data mikro yang dapat langsung dilayani (Fullset/tanpa pilih variabel) dan peta digital
  3. Pengguna layanan menyetujui syarat pembelian data mikro dan peta digital (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format, biaya, dan media)

  1. Pengguna layanan mengisi Buku Tamu dengan identitas yang masih berlaku
  2. Pengguna layanan menunggu waktu pelayanan pembelian data mikro dan peta digital
  3. Pengguna layanan menginformasikan abstraksi penggunaan data mikro dan peta digital yang diperlukan kepada petugas layanan
  4. Pengguna layanan menerima informasi dari petugas layanan tentang ketersediaan data mikro dan peta digital di BPS Kota Pekalongan

10 hari kerja sejak persyaratan terpenuhi

Berbayar sesuai PP No.7 Tahun 2015 Tentang PNBP BPS

Data mikro fullset (tanpa pilih variabel) dan peta digital wilayah kerja BPS

Kotak saran & pengaduan di BPS Kota Pekalongan

https://webapps.bps.go.id/pengaduan

https://www.lapor.go.id

Emailbps3375@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Produk Statistik"