Proses Pelayanan selama 14 (empat belas ) hari kerja
Biaya Gratis tarif berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan restribusi Daerah
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
Telepon : 0711 - 352282
Pos - El : bapendapalembang@gmail.com
Laman : www.bppd.palembang.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store