Proses Pelayanan selama 5 (lima) hari kerja
Biaya Gratis dan tarif berdasarkan Peraturan Daerah Nomer 4 Tahun 2023tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
Telepon : 0711 - 352282
Pos - El : bapendapalembang@gmail.com
Laman : www.bppd.palembang.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store