Perpustakaan Keliling

No. SK: 53/KPTS/DPK2022

  1. Adanya surat permohonan layanan perpustakaan keliling kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.
  2. Adanya kelayakan survey lokasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta

  1. Ada surat permohonan masuk untuk layanan perpustakaan keliling
  2. Pustakawan memproses surat permohonan yang masuk
  3. Pustakawan melakukan survey lokasi
  4. Area lokasi yang yang tidak luas dilayanai armada roda 3, Area lokasi yang luas dilayani armada roda 4
  5. Pemohon mendapatkan konfirmasi jadwal layanan pelaksanaan layanan keliling
  6. Armada keliling berangkat menuju lokasi yang sudah terjadwal
  7. Pemustaka mengisi buku pengunjung
  8. Pemustaka memilih koleksi yang ada di armada keliling
  9. Selesai memanfaatkan koleksi lapor kepada pustakawan.

2 jam (Senin – Jumat)

3 jam (Sabtu dan Minggu)


Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan Keliling

  1. Unit Pengaduan dan Keluhan (UPIK), melalui upik@jogja.go.id 
  2. Melalui SISKA (Sistem interaksi pustakawan dan pemustaka) 
  3. Media sosial Perpustakaan: 
  • Twitter: @puskotjogja 
  • Instagram: @puskotjogja dan @perpustakaan_pevita
  • Facebook: Perpustakaan Kota Jogja 
  • Website: dpk.jogjakota.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan Keliling"