Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral
Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Romantik Online
Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral FPS3 dalam bentuk manual atau elektronik
Layanan Offline Pengguna layanan datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu PST BPS Provinsi
Layanan Offline Pengguna layanan mengisi buku tamu
Layanan Online Pengguna layanan mengakses dan memiliki akun pada aplikasi Romantik Online
Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara online maupun offline
Jika pengajuan secara offline maka operator BPS akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke Romantik Online
BPS memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online
Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak BPS menerbitkan surat rekomendasi, namun jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki maka BPS mengembalikan FS3 ke pengguna layanan
Pengguna layanan akan menerima email dan wa notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 15 hari kerja sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online. BPS mengirimkan surat rekomendasi ke instansi penyelenggara survei statistik sektoral maksimal 30 hari kerja.
-
Rekomendasi Kegiatan Statistik
Pengaduan datang langsung dengan mengisi Kotak Saran di PST BPS Kabupaten Lamandau, atau melalui Website https://lamandaukab.bps.go.id/, E-mail bps6207@bps.go.id, WhatsApp Business Si Indu: 0811556207. Dapat pula melalui kanal media sosial BPS Kabupaten Lamandau di Instagram. Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.