Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik Online

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap.

Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik.

Pengaduan datang langsung dengan mengisi Kotak Saran di PST BPS Kabupaten Lamandau, atau melalui Website https://lamandaukab.bps.go.id/, E-mail bps6207@bps.go.id, WhatsApp Business Si Indu: 0811556207. Dapat pula melalui kanal media sosial BPS Kabupaten Lamandau di Instagram. Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

silastik.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik Online"