Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik Datang Langsung

Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00-15.30 WIB. Waktu penyiapan data setelah syarat dipenuhi Fullset paling lama 30 menit Variabel Terpilih paling lama 3 hari kerja.

Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Data mikro fullset (tanpa pilih variabel) dan/atau data mikro dengan variabel terpilih dan/atau peta digital wilayah kerja statistik.

Pengaduan datang langsung dengan mengisi Kotak Saran di PST BPS Kabupaten Lamandau, atau melalui Website https://lamandaukab.bps.go.id/, E-mail bps6207@bps.go.id, WhatsApp Business Si Indu: 0811556207. Dapat pula melalui kanal media sosial BPS Kabupaten Lamandau di Instagram. Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

silastik.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik Datang Langsung"