Konsultasi Statistik Media Datang Langsung

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu PST BPS Provinsi Kalimantan Tengah
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS
  3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan menunggu waktu konsultasi
  5. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  6. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
  7. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi data mikro peta digital wilayah kerja statistik jika akan melakukan pembelian secara offline langsung maupun online
  8. Pengguna layanan memberikan penilaian dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima
  9. Pengguna layanan dapat langsung pulang

Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00-15.30 WIB.

-

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan datang langsung dengan mengisi Kotak Saran di PST BPS Kabupaten Lamandau, atau melalui Website https://lamandaukab.bps.go.id/, E-mail bps6207@bps.go.id, WhatsApp Business Si Indu: 0811556207. Dapat pula melalui kanal media sosial BPS Kabupaten Lamandau di Instagram. Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wa.me/+62811556207