Layanan Perpustakaan

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu PST BPS Provinsi Kalimantan Tengah
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik

  1. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS
  2. Penguna layanan meletakkan tas pada loker
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan
  5. Pengguna layanan memberikan penilaian rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima
  6. Pengguna layanan mengambil tas di loker kemudian pulang

Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00-15.30 WIB. Pengguna layanan online dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri setelah login pada aplikasi perpustakaan setiap waktu.

-

Koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy

Pengaduan datang langsung dengan mengisi Kotak Saran di PST BPS Kabupaten Lamandau, atau melalui Website: https://lamandaukab.bps.go.id/, E-mail: bps6207@bps.go.id, WhatsApp Business Si Indu: 0811556207. Dapat pula melalui kanal media sosial BPS Kabupaten Lamandau di Instagram. Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online