Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

  • Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
    1. Pengisian Form Permohonan Pengurangan PBB
    2. Fotocopy KTP
    3. Fotocopy Sertifikat Tanah ? Akte Kepemilikan Tanah
    4. SPPT PBB Tahun Berkenaan
    5. Bukti Lunas PBB Tahun Berkenaan
    6. Surat Kuasa Bermaterai (Apabila Dikuasakan )
    7. SK Pensiun / Keterangan Lurah

  • Pengurangan Pajak Bumi
    1. Pemohon
    2. Input Data di Loket
    3. Kirim Data Loket
    4. Staf Pengurangan
    5. Verifikator Pengurangan
    6. Kasubbid PBB
    7. Kabid PBB dan BPHTB
    8. Kepala Badan

Proses Pelayanan selama 5 (lima) hari kerja 

Biaya gratis dan tarif berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah 

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang

Telepon      :   0711 - 352282

Pos - el       :   bapendapalembang@gmail.com

Laman        :    www.bppd.palembang.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan "