Konsultasi Statistik

  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Teluk Bintuni
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  • online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun WhatsApp pada perangkat elektronik
    3. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia.
    4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi melalui WhatsApp

  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Teluk Bintuni.
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS.
    3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker.
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan menunggu waktu konsultasi
    5. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan.
    6. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
    7. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan lainnya
    8. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas layanan yang diterima
    9. Pengguna layanan dapat langsung pulang.
  • Online
    1. Pengguna layanan mengakses dengan menghubungi nomor WhatsApp
    2. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia dan menunggu waktu konsultasi
    3. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online
    4. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan
    5. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama 7 (tujuh) hari
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima

Pengguna layanan dilayani maksimal 10 menit setelah antrian sebelumnya seeJangka waktu penyelesaian pelayanan konsultasi statistik tergantung jenis konsultasi yang dipilih.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Apabila ditemukan tindakan penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, maupun pungutan, segera laporkan kepada kami melalui:

WhatsApp : 085179769104

Email : bps9104@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WhatsApp KASUARI (Konsultasi Statistik Dalam Jaringan) : wa.me/6285179769104

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"