Ruang Pelayanan KIA/KB

  1. Telah mendaftar di loket (memenuhi standar administrasi)
  2. Ibu hamil atau diduga hamil (terlambat menstruasi)
  3. Ibu pasca persalinan 2 jam s/d 42 hari
  4. Membawa buku KIA untuk kunjungan ulang

  1. Mendaftar kepada petugas loket
  2. Menyampaikan informasi kepada petugas tentang : a. Hari Pertama Haid Terakhir ( pada kunjungan pertama) b. Riwayat kehamilan dan persalinan dan nifas yang lalu (pada kunjungan pertama) c. Riwayat kesehatan secara umum , riwayat penyakit yang diderita, riwayat penyakit keluarga, riwayat alergi (pada kunjungan Pertama) d. Riwayat Imunisasi Tetanus Toksoid (pada Kunjungan Pertama) e. Keluhan selama hamil
  3. Mendapatkan pemeriksaan fisik a. Pemeriksaan Umum : Tinggi Badan, Berat Badan, Tekanan Darah, Pernafasan, Nadi ,suhu, pengukuran lila, refleks patella b. Pemeriksaan Kehamilan : inspesksi pada konjungtiva, sklera, oedema pada wajah dan ekstremitas, palpasi pada leher, palpasi abdomen, menentukan tinggi fundus uteri, menentukan presentasi janin, memeriksa denyut jantung janin
  4. Mendapatkan imunisasi toksoid bila diperlukan
  5. Mendapatkan pemeriksaan laboratorium (Wajib dilakukan pada kunjungan pertama, untuk kunjungan selanjutnya sesuai indikasi) : Hb, Gula darah sewaktu, HIV, HbsAg, Sifilis, Protein Urine, Sputum (jika ada indikasi TB)
  6. Mendapatkan pemeriksaan gigi (wajib dilakukan pada kunjungan pertama, untuk kunjungan selanjutnya sesuai indikasi)
  7. Mendapatkan tablet tambah darah dan terapi obat lainnya sesuai kondisi ibu
  8. Mendapatkan konsultasi gizi jika diperlukan
  9. Mendapatkan penanganan kasus/ komplikasi, jika tidak mampu ditangani pasien dirujuk
  10. Mendapatkan Konseling, Informasi, Edukasi tentang kehamilan

15 Menit

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan ANC K1-K4, Pelayanan Ibu Nifas, KB

1.      Email   : pkm.tamanbacaan@gmail.com

2.      Telepon : (0711) – 514482

3.      SMS / WA : 081278005300

4.      Facebook : Puskesmas Taman Bacaan

5.      Instagram        : @puskesmas_tamanbacaan

Mengisi Form Pengaduan yang disediakan di Unit Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan KIA/KB"