No. SK: SK Deputi IIG Nomor 2 Tahun 2024
Layanan pengelolaan Katalog Unsur Geografi Indonesia di website KUGI
Analisis : 1—5 hari
Pemutakhiran KUGI di website KUGI : 3 hari
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial.
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial.
Layanan pengelolaan Katalog Unsur Geografi Indonesia di website KUGI
Pos Elektronik: info@big.go.id
Telepon/faksimile: 021-8753155
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store