Rekomendasi Kegiatan Statistik

  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online.
    2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
    3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam bentuk manual atau elektronik.
  • online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online.
    2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
    3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam bentuk manual atau elektronik.

  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit PST BPS Kabupaten Teluk Bintuni
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS
    3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
    5. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik
    6. Operator BPS akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke romantik online.
    7. BPS memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online
    8. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS mengembalikan FS3 ke pengguna layanan.
  • Online
    1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik
    2. BPS memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online
    3. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS mengembalikan FS3 ke pengguna layanan.

Jangka waktu penyelesaian pelayanan rekomendasi statistik tergantung dari jenis kegiatan statistik yang diajukan.

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi kegiatan statistik berupa ulasan dan evaluasi.

Apabila ditemukan tindakan penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, maupun pungutan, segera laporkan kepada kami melalui:

WhatsApp : 085179769104

Email : bps9104@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WhatsApp KASUARI (Konsultasi Statistik Dalam Jaringan) : wa.me/6285179769104

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"