Standart Pelayanan Pendaftaran Email Dan Domain Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan

No. SK: 188/463/ Kept./403.113/2024

  1. Surat Permintaan Email dan Domain
  2. Surat Keputusan / Penunjukan admin email dan domain
  3. Foto Copy KTP Admin email dan Domain

  1. Pengajuan Permohonan
  2. Menyiapkan soft file berkas permohonan - Surat Permintaan Email dan Domain - Surat Keputusan / Penunjukan admin email dan domain - Foto Copy KTP Admin email dan domain
  3. Mendaftar akun ke registrasi.magetan.go.id
  4. Mendaftar email dengan mengisi form isian pada “registrasi.magetan.go.id”
  5. Menunggu verifikasi dan persetujuan berkas email
  6. Mendaftar domain dengan mengisi form isian pada “registrasi.magetan.go.id”
  7. Menunggu verifikasi dan persetujuan berkas domain

Jangka waktu Penyelesaain 1 minguu

Tidak dipungut biaya

Email dan Domain

SPAN Lapor 

E-mail kominfo@magetan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Pendaftaran Email Dan Domain Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan"