Menerima surat permohonan kunker waktu 1 hari
Persetujuan adanya kunker waktu 5 menit
Membuat surat balasan kunker waktu 15 menit
Memaraf surat balasan jawaban kunker waktu 5 menit
Menandatangani surat balasan persetujuan kunker waktu 5 menit
Menyerahkan surat balasan menghubungi npeserta kunker waktu 5 menit
Pelaksanaan kunker waktu 180 menit
Tidak dipungut biaya
Pengelolaan administrasi Kunjungan Kerja
Telepon : 0711 - 352282
IG : bapendakota palembang
Pos - El : bapendapalembang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store