Ruang Administrasi

  1. Surat pengantar dari instansi terkait
  2. Kartu identitas (KTP/KK/BPJS)
  3. Kontak yang bisa dihubungi

5-15 menit

JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)

Pasien Umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023

1. Pelayanan surat keterangan berbadan sehat 2. Pelayanan izin penelitian 3. Pelayanan izin Praktek Kerja Lapangan 4. Pelayanan izin melakukan demonstrasi lainnya

1. 0711-5701443/ 0853-6955 5755

2. email: puskesmasbukitsangkal@gmail.com

3. Kotak saran/ buku keluhan pelanggan/ QR - code survei kepuasan pelanggan

4. Instagram @puskesmasbukitsangkal


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Administrasi"