Penerbitan Surat Rekomendasi Pengoperasian Penyediaan Jasa Kesenian Dan Kebudayaan

  1. Proposal Usulan
  2. 2. Berkas surat rekomendasi pengoperasian dan penyediaan jasa kesenian dan kebudayaan
  3. 3. Kelengkapan berkas meliputi struktur organisasi, surat keterangan tentang keberadaan Tempat penyediaan jasa kesenian dan kebudayaan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Pengaduan disampaikan melalui:

Ø  Telp. (0561) stagram : https://instagram.com/dikbudkalbar

Ø  SP4N Lapor : https://www.lapor.go.id atau SMS ke 1708

Facebook : https://www.facebook.com/dikbudprovinsikalbar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Pengoperasian Penyediaan Jasa Kesenian Dan Kebudayaan"