Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Pengguna layanan melakukan pendaftaran di Loket: Pendaftaran dengan membawa Kartu Identitas/ fotokopi Kartu Keluarga/KTP/Kartu BPJS.
  2. Membawa surat kontrol dari RS (Rujukan)

  1. Penggunan layanan dipanggil perawat gigi ke ruang kesehatan gigi dan mulut sesuai dengan nomor antri
  2. Penggunan layanan dilakukan anamnesa keluhan utama oleh dokter gigi
  3. Pengguna layanan diperiksa Vital sign, (tekanan darah,tinggi badan dan berat badan) oleh perawat gigi
  4. Pengguna layanan dilakukan pemeriksaan fisik diagnostik oleh dokter gigi
  5. Pengguna layanan disarankan untuk melakukan pemeriksaan penunjang (bila perlu).
  6. Pengguna layanan ditetapkan diagnosa klinis oleh dokter gigi.
  7. Pengguna layanan direncanakan tindakan/terapi dan informed consent oleh dokter gigi
  8. Pengguna layanan dilakukan tindakan /terapi : a. Pengobatan gigi b. Tumpatan gigi c. Pembersihan karang gigi d. Perawatan pulp capping e. Pencabutan gigi f. Insisi abses g. Operkulektomi
  9. Pengguna layanan diberikan instruksi pasca tindakan oleh dokter gigi
  10. Pengguna layanan diberikan resep obat bila diperlukan oleh dokter gigi.
  11. Pengguna layanan dilakukan dokumentasi
  12. Setelah selesai pelayanan terhadap pengguna layanan, perawat gigi merapikan kembali alat dan ruangan

5 - 60 menit

1.  Pasien  tanpa Jaminan Kesehatan dikenakan tarif sesuai

      dengan Peraturan Daerah Kota Palembang No.4 Tahun

      2023 

 2. Pasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukan aturan

     sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun

     2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam

1. Pencabutan gigi susu 2. Pencabutan gigi permanen 3. Pembersihan karang gigi 4. Penumpatan karies email dan dentin 5. Pengobatan

1. 0711-5701443/ 0853-6955 5755

2. email: puskesmasbukitsangkal@gmail.com

3. Kotak saran/ buku keluhan pelanggan/ QR - code survei kepuasan pelanggan

4. Instagram @puskesmasbukitsangkal


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut"