5 - 60 menit
1. Pasien tanpa Jaminan Kesehatan dikenakan tarif sesuai
dengan Peraturan Daerah Kota Palembang No.4 Tahun
2023
2. Pasien dengan Jaminan Kesehatan diberlakukan aturan
sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun
2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam1. Pencabutan gigi susu 2. Pencabutan gigi permanen 3. Pembersihan karang gigi 4. Penumpatan karies email dan dentin 5. Pengobatan
1. 0711-5701443/ 0853-6955 5755
2. email: puskesmasbukitsangkal@gmail.com
3. Kotak saran/ buku keluhan pelanggan/ QR - code survei kepuasan pelanggan
4. Instagram @puskesmasbukitsangkal
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store