No. SK: KEP-45/KNL.0305/2024
Permohonan Lelang yang diajukan melalui Aplikasi Lelang :
1) Lelang Eksekusi objek Hak Tanggungan sesuai Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan dengan jumlah debitor:
a) paling banyak 5 (lima) dalam satu permohonan Lelang, paling lama 7 (tujuh) hari kerja;
b) di atas 5 (lima) sampai dengan paling banyak 10 (sepuluh), paling lama 8 (delapan) hari kerja;
c) di atas 10 (sepuluh), paling lama 9 (sembilan) hari kerja;
Permohonan Lelang yang diajukan tidak melalui Aplikasi Lelang :
a) paling banyak 5 (lima) dalam satu permohonan Lelang, paling lama 2 (dua) hari kerja;
b) di atas 5 (lima) sampai dengan paling banyak 10 (sepuluh), paling lama 3 (tiga) hari kerja;
c) di
atas 10 (sepuluh), paling lama 4 (empat) hari kerja;
Tidak ada biaya atas jasa pelayanan.
Catatan:
Dalam hal lelang yang diajukan termasuk ke dalam jenis lelang yang dikenakan Bea Permohonan Lelang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan, biaya hanya dikenakan pada saat awal pengajuan permohonan lelang. Bukti pembayaran bea permohonan lelang dimaksud menjadi persyaratan penetapan jadwal lelang untuk jenis lelang dimaksud.Surat Penetapan Jadwal Lelang
Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:
1. Saluran Internal
a. Telepon : 0765-439993
b. Faksimile: 0765-439993
a. Email : kpknldumai@kemenkeu.go.id
b. SMS/Whatsapp: 0853-63314090
c. Website : bit.ly/aduankpknldumai/
d. Aplikasi : SEROJA DESK Menu Tiket Pengaduan
e. Kotak Pengaduan
f. Datang langsung ke KPKNL Dumai
2. Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) yang dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan: www.wise.kemenkeu.go.id
3. SP4N-LAPOR! website:www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, aplikasi Android/iOS SP4N-LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store