Perpustakaan (Kunjungan Langsung)

No. SK: KaBPS Kab. Tanah Laut 060A/2022

  1. Pengguna layanan berkunjung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tanah Laut
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Tanah Laut
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Tanah Laut
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan mengantri
  4. Pengguna layanan meletakkan tas dan barang bawaan pada loker
  5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan sebagai berikut. - Layanan perpustakaan tercetak Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak - Layanan perpustakaan digital Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi perpustakaan online. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim publikasi softcopy melalui aplikasi pelayanan
  6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan kunjungan langsung
  7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

Pengguna layanan perpustakaan tercetak akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu elektronik. Pengguna layanan perpustakaan digital dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri pada aplikasi perpustakaan online

Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan softcopy ber-watermark

Pengaduan langsung dapat melalui kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Tanah Laut

Website: https://webapps.bps.go.id/pengaduan, https://s.bps.go.id/lapor6301

E-mail: bps6301@bps.go.id

Media sosial BPS Kabupaten Tanah Laut

Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) : https://www.lapor.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan (Kunjungan Langsung)"