No. SK: 000.8.3.2/476/438.5.14/2024
Maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak surat permohonan
Kerjasama diterima.
Tidak ada biaya/gratis.
1. Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Perjanjian Kerjasama 2. Dokumen Kesepakatan Kerjasama (MoU) 3. Dokumen Pelaporan Hasil Kerjasama
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui: 1. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR
a. Website www.lapor.go.id
b. SMS melalui nomor 1708
c. Twitter @lapor1708
d. Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
2. Telepon : (031) 8073915, 8071604
3. Faksimile : (031) 8073915
4. Email : diskominfo@sidoarjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store