Keamanan Informasi dan Persandian

No. SK: 000.8.3.2/476/438.5.14/2024

  1. Permohonan fasilitasi keamanan informasi dan persandian dari OPD ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dapat dilakukan melalui penyampaian surat permohonan tertulis.
  2. Penyampaian surat permohonan fasilitasi keamanan informasi dan persandian yang ditujukan ke alamat : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Jl. Diponegoro No.139, Sidoarjo atau melalui https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/.

  1. Surat dari perangkat daerah untuk permohonan resmi tentang permintaan layanan dikirim melalui aplikasi Ebuddy : https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/ (Khusus layanan penerimaan Jaring Komunikasi Sandi, surat diterima melalui: mail.sanapati.net)
  2. Masukan kepada Perangkat Daerah untuk menyiapkan kelengkapan data berupa akun untuk pengujian dan kelengkapannya
  3. Perangkat Daerah menyiapkan kelengkapan data pendukung yang dipersyaratkan
  4. Menyiapkan alat dan perangkat serta sarpras lainnya terkait kebutuhan layanan
  5. Pelaksanaan layanan dan uji kesesuaian
  6. Pelaporan dan dokumentasi

- Waktu pelayanan Jaring Komunikasi Sandi dan penerbitan sertifikat elektronik paling cepat 90 menit sejak surat permohonan diterima

- Waktu pelayanan uji keamanan paling cepat 3-5 hari kerja sejak surat permohonan diterima

- Waktu pelayanan integrasi esign paling cepat 1 bulan terhitung dari penyerahan Form Dokumen kebutuhan pengguna ke Dinas Komunikasi

Tidak ada biaya/gratis 

Surat pengesahan dan aplikasi yang terintegrasi dengan Esign BSrE untuk tanda tangan elektronik tersertifikasi - Penerbitan Sertifikat elektronik BSrE - Pengiriman dan penerimaan surat dinas melalui jaring komunikasi sandi - Berita Acara hasil pengujian keamanan disertai rekomendasi dan saran tindaklanjut perbaikan / penguatan keamanan informasi dan sandi

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : 1. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR

     a. Website www.lapor.go.id

     b. SMS melalui nomor 1708

     c. twitter @lapor1708

     d. Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

2. Telepon : (031) 8073915, 8071604

3. Faksimile : (031) 8073915

Email : 

diskominfo@sidoarjokab.go.id

tikdiskominfo@sidoarjokab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store