Konsultasi Statistik melalui Media Online

No. SK: 035A

  1. Memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Mengisi buku tamu elektronik
  3. Mendatangi unit PST BPS Kabupaten Lombok Tengah

  1. Pengguna layanan mendatangi PST BPS Kabupaten Lombok Tengah dan mengisi buku tamu di Front Office dan memilih tujuan jenis layanan konsultasi statistik.
  2. Pengguna layanan diarahkan menuju petugas konsultasi statistik.
  3. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan.
  4. Pengguna layanan mengisi Survei Kepuasan dan Kembali pulang setelah melakukan konsultasi.

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di PST BPS Kabupaten Lombok Tengah

Website : https://webapps.bps.go.id/pengaduan

E-mail : lapor5202@bps.go.id

SMS : 082235347656

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik melalui Media Online"