No. SK: SS.01/Kep.19/Dinas Sosial PPKB P3A/2024
+ 15 Menit (Jika Tidak Ada Kendala Teknis)
Tidak dipungut biaya
Memberikan Surat Rujukan Jaminan kesehatan, BPJS atau re-aktifasi BPJS; Memberikan surat usulan JAMKESDA kepada Dinas Kesehatan sesuai dengan data DTKS; Memberikan surat usulan kepada Sekolah dan Universitas terkait sesuai dengan data DTKS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store