No. SK: KEP-115 /PB/2022
5 (lima) hari keria sesuai SOP
Tidak dipungut biaya
Surat permintaan pemotongan DAU/DBH sebagai penyelesaian tunggakan kewajiban Pemda kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store