No. SK: KEP-115 /PB/2022
30 [tiga puluh) hari kerja setelah surat
persetujuan
Penye!esaian
Piutang
Negara pada Pemda/BUMD diterima,
Tidak dipungut biaya
Surat persetujuan usulan/ rekomendasi pemberian penyelesaian Piutang Negara kepada Pemda/BUMD.
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store