No. SK: 500.16.7/161/ 2024
22 (dua puluh dua) hari kerja yang meliputi : a. 1 (satu) hari proses Verifikasi oleh FO DPMPTSP; b. 20 (dua puluh puluh) hari proses teknis di Perangkat Daerah terkait; c. 1 (satu) hari penerbitan oleh Kepala DPMPTSP. |
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Melakukan Pelayanan Inseminasi Buatan
1. Telpon: (0286) 321059 2. WhatsApp: 081383154514 3. Email: dpmptsp.wsb@gmail.com 4. Website: dpmptsp.wonosobokab.go.id 5. Korespondensi dan Kotak Saran: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Wonosobo, Jalan Tumenggung Jogonegoro No. 83 Wonosobo; 6. Instagram: @dpmtpsp_wonosobo , @mppwonosobo; 7. Lapor Bupati Wonosobo: https://laporbupati.wonosobokab.go.id ; 8. SP4N LAPOR : https://www.lapor.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store