Pelayanan Perpustakaan

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Penajam Paser Utara
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Penajam Paser Utara
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Penajam Paser Utara
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
    4. Pengguna layanan meletakkan tas dan barang bawaan pada loker
    5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: a. Layanan Perpustakaan Tercetak - Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak - Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka b. Layanan Perpustakaan Digital - Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi perpustakaan online - Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim publikasi softcopy melalui aplikasi pelayanan
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan kunjungan langsung
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan (pst.bps.go.id)
    2. Pengguna layanan melakukan login di aplikasi pelayanan
    3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy ber-watermark melalui menu unduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung
Pengguna layanan perpustakaan tercetak akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu elektronik.
Pengguna layanan perpustakaan digital dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri pada aplikasi perpustakaan online.
2) Layanan dengan cara online
Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan

Tidak dipungut biaya

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung: Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark 2) Layanan dengan cara online: Pustaka softcopy berwatermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Penajam paser Utara
Website pengaduan : lapor.go.id atau webapps.bps.go.id/pengaduan
E-mail : ipds6409@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"