Jangka Waktu Penyelesaian 15 (lima belas) menit tidak Antri
Pengambilan E-KTP ke Disdukcapil Kabupaten Klaten, 3-5 setelah Perekaman E-KTP
Tidak dipungut biaya
Perekaman KTP (REKAM DATA)
A. DATANG LANGSUNG KE KECAMATAN JUWIRING
B. MENGISI FORMULIR ADUAN YANG ADA DI MEJA ADUAN DAN KONSULTASI
C. FORMULIR YANG SUDAH DIISI BERIKAN KE PETUGAS
D. HASIL DARI ADUAN AKAN DIHUBINGI OLEH PETUGAS
E. UNTUK ADUAN DAPAT JUGA MELALUI SOSIAL MEDIA DAN WHATSHAPP 0896 4041 4222
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store