No. SK: NOMOR 8.1 TAHUN 2024
Jangka Waktu Penyelesaian 15 (lima belas) menit apabila ASN yang berwenang ditempat akan segera dimintakan Tandatangan, apabila ASN yang berwenang tidak ada maka pengunjung meninggalkan No HP dan bila sudah selesai akan dihubungi dan dapat di ambil di Loket Pelayanan
Tidak dipungut biaya
Surat atau Lembar Dispensasi Nikah
A. DATANG LANGSUNG KE KECAMATAN JUWIRING
B. MENGISI FORMULIR ADUAN YANG ADA DI MEJA ADUAN DAN KONSULTASI
C. FORMULIR YANG SUDAH DIISI BERIKAN KE PETUGAS
D. HASIL DARI ADUAN AKAN DIHUBINGI OLEH PETUGAS
E. UNTUK ADUAN DAPAT JUGA MELALUI SOSIAL MEDIA DAN WHATSHAPP 0896 4041 4222
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store