Pengaduan Masyarakat

No. SK: -17/Mts.15.5.2/PP.00.5/III/2024

  1. Mengisi Formulir data terkait pengaduan

  1. Masyarakat mengisi formulir pengaduan secara online pada website MTsN 2 Kota Palangka Raya dengan alamat www.mtsn2plk.sch.id
  2. Petugas Layanan Pengaduan menerima pengaduan dari masyarakat secara online
  3. Petugas Layanan Pengaduan meneruskan pengaduan pada unit terkait melalui email, WA, atau telepon
  4. Unit terkait menerima pengaduan dari Petugas Layanan Pengaduan melalui email, WA, atau telepon dan memproses pengaduan tersebut sesuai prosedur
  5. Unit terkait mengirim informasi terkait pengaduan tersebut ke Petugas Layanan Pengaduan untuk dapat ditindaklanjuti
  6. Petugas Layanan Pengaduan menerima informasi dari unit terkait yang sudah ditindaklanjuti
  7. Petugas Layanan Pengaduan meneruskan informasi terkait kepada masyarakat melalui email dan atau telepon

2 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

pengaduan

1. Secara Langsung Kepada Petugas

2. Melalui WA Humas 0821-5456-2965

3. Melalui Website https://www.mtsn2plk.sch.id/pengaduan-masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.mtsn2plk.sch.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat"