No. SK: 000.8.3.2/476/438.5.14/2024
1. Pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR paling cepat 3 hari kerja.
2. Pengaduan melalui kanal call center 112 dan media sosial paling cepat 1 hari kerja.
Tidak ada biaya / gratis
Pengaduan Publik
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
1. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR
a. Website www.lapor.go.id
b. SMS melalui nomor 1708
c. Twitter @lapor1708
d. Aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
2. Telepon/WA : 085186865112
3. Email : cckabsda112@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store