40 Hari kerja
Biaya Total = Rp. 350.000 per Sertipikat Hak Atas Tanah dengan rincian
Biaya sumpah Rp. 200.000
Biaya salinan Surat Ukur Rp. 100.000
Biaya pendaftaran Rp. 50.000
Sertipikat Hak Atas Tanah Pengganti karena Hilang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store