Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: SK Jenis Pelayanan dan Jadwal Pelayanan di Puskes

  • Persyaratan mendapat pelayanan gigi
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
    2. Data rekam medis pasien sudah masuk di aplikasi RME di ruang pelayanan gigi dan mulut

  • Prosedur Pelayanan Kesehatan di Ruang Gigi
    1. Petugas kesehatan memanggil pasien ke ruang pelayanan berdasarkan aplikasi RME diruang pelayanan gigi dan mulut
    2. Petugas Kesehatan melakukan pemeriksaan TB, BB dan vital sign serta anamnesis singkat
    3. Petugas Kesehatan melakukan konsultasi dan menyerahkan hasil pemeriksaan TB, BB dan vital sign ke dokter : a. Dokter melakukan anamnesis lanjutan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan gigi dan mulut, serta melakukan pemeriksaan penunjang dan konseling bila diperlukan b. Dokter melakukan Tindakan medis gigi dan mulut berdasarkan diagnosa yang telah ditegakkan c. Petugas kesehatan mengentry data kesehatan pelayanan ke aplikasi RME dan mengisi buku registrasi
    4. Dokter meresepkan obat untuk pasien bila diperlukan
    5. Dokter memberikan rujukan kefaskes tingkat lanjut bila ada indikasi medis, jika tidak ada maka pasien selesai

± 10-60 menit

Sesuai tindakan medis yang diberikan

1.Pasien Umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang No. 04 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

2. Pasien BPJS tidak dipungut biaya


Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gigi Dan Mulut

1. Sarana Pengaduan yang disediakan :

a. Pengaduan Langsung melalui Petugas Pelayanan Pengaduan

b.   Telepon / Whatsapp : 08117888440

c.   Kotak Saran

d.   Email : puskesmassako@yahoo.com

e.   Surat Tertulis dialamatkan ke Puskesmas Sako

f.  Media sosial facebook : Pkm Sako dan Istagram : puskesmas.sako


2. Prosedur/Mekanisme Pengaduan

a.Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan, dilengkapi dengan identitas dan nomor kontak pelapor

b. Puskesmas melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan


3.Petugas Pelayanan Pengaduan

a. Tim Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi via media sosial, wa puskesmas dan kunjungan sehat online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut"