Pelayanan Administrasi

No. SK: 440/3961/PKM-SBLS/I/2023

  • Administrasi
    1. a. Membawa surat izin penelitian dan pengambilan data dari Dinas Kesehatan dan Kesbangpol
    2. b. Membawa KTP/KTM

  • Pelayanan Administrasi
    1. a. Subjek peneliti membawa surat izin penelitian dari Dinkes Kota b. Izin penelitian di proses Tata Usaha c. Subjek penelitian menunjukan pengambilan data dan penelitian d. Peneliti mendapatkan surat selesai penelitian dan selesai melakukan pengambilan data jika telah menyelesaikan penelitian

a.    Subjek peneliti membawa surat izin penelitian dari Dinkes Kota

b.    Izin penelitian di proses Tata Usaha

c.     Subjek penelitian menunjukan pengambilan data dan penelitian

d.    Peneliti mendapatkan surat selesai penelitian  dan selesai melakukan

 e.  pengambilan data jika telah menyelesaikan penelitian


Permintaan data penelitian dari perguruan tinggi /Lembaga lainnya :

a.    Diploma III Rp. 20. 000,-

b.    Diploma IV/ Sarjana 1/ Sarjana 2/ Sarjana 3 Rp. 20. 000,-

c.  Kerjasama magang/praktek dengan Akademi/Universitas Rp. 1. 500. 000,-

Pelayanan Informasi

a.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Puskesmas Sebelas Ilir Kota Palembang

Jl. Slamet Riady Nomor 455 Kelurahan Sebelas Ilir Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang

b.    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :

       telepon : (0711)364125

       what app : 085819854871

       e-mail : puskesmassebelas@yahoo.com dan Instagram puskesmassebelasilir


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store