No. SK: 440/3961/PKM-SBLS/I/2023
a. Klien menyerahkan surat pengantar KIR Kesehatan ke Ruang Pemeriksaan Umum
b. Petugas memanggil Klien
c. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan vital sign
d. Dokter memberikan formulir untuk pemeriksaan laboratorium
e. Setelah klien selesai melakukan pemeriksaan laboratorium, hasil pemeriksaan laboratorium diserahkan ke dokter pemeriksa di Ruang Pelayanan Umum
f. Hasil pemeriksaan klien diserahkan ke bagian penerbitan KIR kesehatan di ruang tata usaha
g. Mencatat klien di buku register
h. Surat keterangan sehat di serahkan ke klien
I. Klien pulang
Pemeriksaan Kesehatan fisik dan/atau buta warna untuk penerbitan surat keterangan sehat (tidak termasuk pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan Kesehatan jiwa) : Rp. 25. 000,-
a. Surat keterangan sehat
a. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala Puskesmas Sebelas Ilir Kota Palembang
Jl. Slamet Riady Nomor 455 Kelurahan Sebelas Ilir Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang
b. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
• telepon : (0711)364125
• what app : 085819854871
• e-mail : puskesmassebelas@yahoo.com dan Instagram puskesmassebelasilir
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store