Pelayanan Gigi dan mulut

No. SK: 440/3961/PKM-SBLS/I/2023

  • Administrasi
    1. a. Pasien datang Membawa Kartu Berobat/ KK / KIS
    2. b. Pasien registrasi di bagian pendaftaran

  • Pelayanan Gigi dan mulut
    1. Langkah-langkah : a. Perawat gigi memanggil pasien ke ruang gigi sesuai dengan nomor antri b. Perawat Gigi memeriksa Vital sign, (tekanan darah,tinggi badan dan berat badan) c. Pasien dilakukan anamnesa keluhan utama oleh dokter gigi d. Dokter Gigi melakukan pemeriksaan fisik diagnostik meliputi pemeriksaan ekstra oral dan intra oral e. Dokter Gigi menyarankan untuk melakukan pemeriksaan penunjang (Bila perlu) f. Dokter Gigi menetetapkan diagnosa klinis g. Dokter Gigi merencanakan tindakan/therapi dan informed consent h. Dokter Gigi memfasilitasi pasien untuk menandatangani informed consent i. Pasien dilakukan tindakan /therapi : ? Konservasi ? Exodonti ? Perawatan resiodontal ? Dental emergensi ? dll j. Pasien diberikan instruksi pasca tindakan oleh dokter gigi. k. Pasien diberikan resep obat bila diperlukan oleh dokter gigi. l. Pasien dilakukan dokumentasi. m. Setelah selesai pelayanan terhadap pasien, perawat gigi merapikan kembali alat dan ruangan.

a.    Perawat gigi memanggil pasien ke ruang gigi  sesuai dengan nomor antri

b.    Perawat Gigi memeriksa Vital sign, (tekanan darah,tinggi badan dan berat badan)

c.     Pasien dilakukan anamnesa keluhan utama oleh dokter gigi

d.    Dokter Gigi melakukan pemeriksaan fisik diagnostik meliputi pemeriksaan ekstra oral dan intra oral

e.    Dokter Gigi menyarankan untuk melakukan pemeriksaan penunjang (Bila perlu)

f.      Dokter Gigi menetetapkan diagnosa klinis

g.    Dokter Gigi merencanakan tindakan/therapi dan informed consent

h.    Dokter Gigi memfasilitasi pasien untuk menandatangani informed consent

i.      Pasien dilakukan tindakan /therapi :

-        Konservasi

-        Exodonti

-        Perawatan resiodontal

-        Dental emergensi

-        dll

j.      Pasien diberikan instruksi pasca tindakan oleh dokter gigi.

k.     Pasien diberikan resep obat bila diperlukan oleh dokter gigi.

l.      Pasien dilakukan dokumentasi.

M. Setelah selesai pelayanan terhadap pasien, perawat gigi merapikan kembali alat dan ruangan

a.    Pasien BPJS/KIS : Gratis

b.    Pasien Umum :

-       Pemeriksaan gigi pasien baru dan lama Rp. 15.000,-

-       Pembersihan karang gigi per rahang Rp. 100.000,-

-       Tumpatan GIC 1 permukaan Rp. 50. 000,-

-       Tumpatan GIC 2 permukaan Rp. 75. 000,-

-       Tumpatan GIC lebih dari 2 permukaan Rp. 100. 000,-

-       Tumpatan komposit light cured (kecil/1 permukaan) Rp. 100. 000,-

-       Tumpatan komposit light cured (sedang/2 permukaan) Rp. 150. 000,-

-       Tumpatan komposit light cured (besar/lebih dari 2 permukaan) Rp. 200. 000,-

-       Perawatan pulp capping Rp. 30. 000,-

-       Perawatan syaraf A (devitalisasi pulpa) Rp. 30. 000,-

-       Pengambilan tumpatan (up filling) Rp. 30. 000,-

-       Koreksi okulasi / ulcus decubitus Rp. 25. 000,-

-       Pencabutan gigi desidui dengan topical anestesi Rp. 30. 000,-

-       Pencabutan gigi desidui dengan citoject Rp. 50. 000,-

-       Pencabutan gigi dewasa dengan spuit disposible Rp. 75. 000,-

-       Pencabutan gigi dewasa dengan spuit disposable dengan penyulit Rp. 100. 000,-

Incisi abses/regio/perawatan dry socket Rp. 50. 000,-

a. Pencabutan gigi susu b. Pencabutan gigi permanen c. Pembersihan karang gigi / skeling d. Penumpatan Karies Email, Dentin dan Akar e. Kegawat daruratan dental f. Perawatan gigi non vital sederhana

    1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang titunjukan kepada: Kepala Puskesmas Sebelas Ilir Kota Palembang Jl. Slamet Ryadi No 455 Kelurahan Sebelas Ilir Kec IT III Palembang
    2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung VIA : 1.Telepon : (0711)364125  / Whatapp : 085819854871 / email : puskesmassebelas@yahoo.com dan Instagram Puskesmassebelasilir
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store