Layanan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 hari kerja Sejak PBCK-4 dan Matriks CK-1 atau CK-1A lengkap dan benar disertai denga pita cukai yang akan dikembalikan
Tidak dipungut biaya
Keputusan Pemberian Penundaan Pembayaran Cukai atau Surat Penolakan
Pengguna jasa dapat menyampaikan aduan melalui sosial media dan telepon KPPBC TMP A Semarang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store