Layanan Fasilitasi Kegiatan Perangkat Daerah

  1. Surat Permohonan Dukungan Bantuan Kegiatan
  2. Resume Rapat

  1. Perangkat Daerah (PD) mengirimkan Surat Permohonan Dukungan Bantuan Kegiatan kepada Asisten Administrasi Umum
  2. Menerima disposisi dari Surat Asisten Administrasi Umum
  3. Menindaklanjuti disposisi surat dengan melakukan koordinasi dan survey terkait dengan detail kebutuhan acara
  4. Menyiapkan kebutuhan acara sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Perangkat Daerah dapat terfasilitasi dengan baik

Telefon : (031) 5345689, 5312144 Psw.386,372
Fax : (031) 5478730, 5323959

WA Hotline : 081131119933
Email :
tu.umumsby@gmail.com , umum@surabaya.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitasi Kegiatan Perangkat Daerah"