PTA Mataram Call Center

  1. NIK
  2. Email aktif

  1. Menghubungi layanan Call Center di nomor 0895400895655
  2. Melaporkan aduan/keluhan yang di alami

Jangka waktu penyelesaian Pengaduan yang disampaikan melalui Call Center sesuai dengan kebutuhan pengguna

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

  1. Pepadu : www.pepadu.pta-mataram.go.id
  2. Aplikasi Siwas : www.siwas.mahkamahagung.go.id
  3. Secara tertulis melalui Pos ke Alamat :
  • Jl. Majapahit No. 58 Mataram
  • - Kotak Pengaduan di Pengadilan Tinggi Agama Mataram

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online