Layanan Informasi Melalui Whatsapp (WA CARE)

  1. Layanan wajib dilakukan oleh Pengguna
  2. KTP

  1. Menghubungi layanan WA CARE melalui nomor 0289670178240
  2. Mengisi Form
  3. Upload documents maximal 3 MB

Layanan Informasi melalui Whatsapp (WA CARE) diselesaikan 1x24 jam setelah pengguna mengisi form dengan lengkap

Tidak dipungut biaya

Layanan Informasi Pengadilan Tinggi Agama Mataram

  1. Pepadu : www.pepadu.pta-mataram.go.id
  2. Aplikasi Siwas : www.siwas.mahkamahagung.go.id
  3. Secara tertulis melalui Pos ke Alamat :
  • Jl. Majapahit No. 58 Mataram
  • - Kotak Pengaduan di Pengadilan Tinggi Agama Mataram

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online