Pelayanan Swab Covid-19

No. SK: 000.8.3.2/6104/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum /dokter gigi / bidan di ruang pelayanan dan telah diberikan rujukan internal melalui aplikasi SIMPUS ;
    2. Pasien membawa fotokopi KTP / KK

  • Prosedur
    1. Pasien dari Ruang Pelayanan diarahkan ketempat Swab Covid-19 dan menunggu di tempat Swab Covid-19
    2. Pasien dilakukan konfimasi data oleh petugas pendaftaran swab covid-19 dan diarahkan untuk mengisi lembar persetujuan tindakan swab
    3. Pasien mendapatkan pelayanan oleh Petugas Swab Covid-19
    4. Pasien Swab Antigen dapat menerima langsung hasil swab dan kembali ke ruang pelayanan awal untuk penanganan lebih lanjut
    5. Pasien Swab PCR tidak menunggu hasil dan diberikan lembar pengambilan hasil dengan estimasi waktu 2 x 24 jam
    6. Petugas mengentri data swab ke dalam aplikasi NAR
    7. Petugas mengirim sample Swab PCR ke Labkesda

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan SWAB COVID-19

1. Petugas     : Dian Septa Hazijah A.Md. Keb, Eka Nurdianti A.Md.Kep
2. Sms center : 085655600792
3. Hotline : (031) 8290043 - 085655600792
4. Email : pkmgayungan@gmail.com
Hotline : +6231 8290043 - 085655600792
Email : pkmgayungan@gmail.com
Instagram : @pkmgayungansby
Tiktok  : @pkmgayungansby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Swab Covid-19"