Penerbitan Surat Tanda Daftar bagi Lembaga Pelatihan Kerja dan Balai Latihan Kerja Milik Pemerintah selesai 10 hari kerja setelah pemohon melengkapi berkas sesuai ketentuan dan petugas akan melakukan survei lapangan
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Daftar bagi Lembaga Pelatihan Kerja dan Balai Latihan Kerja Milik Pemerintah
Dapat disampaikan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan Kab. Deli Serdang cq. Bidang Pelatihan dan Produktivitas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store