Pelayanan Lansia

  1. 1.Pasien Berusia > 60 Tahun
  2. 2.Pasien telah mendaftar di Ruang Pendaftaran
  3. 3.Rekam Medis Pasien
  4. Resep

1. Pasien Lansia didahulukan sewaktu pendaftaran

2. Pasien dipanggil masuk atau dijemput ke ruang lansia

3. Pasien diperiksa keadaan umumnya meliputi pemeriksaan fisik dan tanda vital

4. Pasien dipersilahkan menyampaikan keluhan penyakitnya, riwayat penyakit,dll

5. Pasien diberikan terapi sesuai dengan diagnosa yang telah ditetapkan

6. Pasien dipersilahkan mengambil obat yang diresepkan  di Apotik

7.Untuk pasien yang mengambil rujukan dipersilahkan menunggu sampai surat rujukan selesai


Sesuai dengan Peraturan daerah kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023


1.Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan lansia

1. Email : puskesmastalangratu@yahoo.co.id

2. Telpon : (0711) 5613917

3. FB : Puskesmas Talang Ratu

4. Instagram : puskesmas_talangratu

5. Call Center : 085268904180

6. Buku Keluhan Pelanggan

7.Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lansia"