1. Pasien Lansia didahulukan sewaktu pendaftaran
2. Pasien dipanggil masuk atau dijemput ke ruang lansia
3. Pasien diperiksa keadaan umumnya meliputi pemeriksaan fisik dan tanda vital
4. Pasien dipersilahkan menyampaikan keluhan penyakitnya, riwayat penyakit,dll
5. Pasien diberikan terapi sesuai dengan diagnosa yang telah ditetapkan
6. Pasien dipersilahkan mengambil obat yang diresepkan di Apotik
7.Untuk pasien yang mengambil rujukan dipersilahkan menunggu sampai surat rujukan selesai
Sesuai dengan Peraturan daerah kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
1.Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan lansia
1. Email : puskesmastalangratu@yahoo.co.id
2. Telpon : (0711) 5613917
3. FB : Puskesmas Talang Ratu
4. Instagram : puskesmas_talangratu
5. Call Center : 085268904180
6. Buku Keluhan Pelanggan
7.Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store