Pelayanan pemeriksaan khusus

No. SK: 000.8.3.2/6112/436.7.2/2023

  1. 1. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kebonsari), untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke Puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.

  • Prosedur
    1. 1. Pasien dari Pelayanan umum dengan membawa hasil dahak positif / HIV positif diarahkan ke Pelayanan pemeriksaan khusus 2. Petugas di pelayanan pemeriksaan khusus melakukan anamnesa pasien TB/HIV 3. Petugas memberikan form laboratorium untuk cek GDA dan HIV bagi pasien TB sebelum pengobatan 4. PasienTB menuju laboratorium dengan membawa form laboratorium 5. Pasien TB kembali ke ruang pelayanan khusus dengan membawa hasil laboratorium 6. Petugas melakukan konseling tentang penyakit, pencegahan dan pengobatannya kepada pasien 7. Petugas memberikan kartu kontrol dan resep obat pada e-resep 8. Pasien menuju layanan farmasi

-   Pelayanan tindakan laboratorium ( pengambilan sample darah – hasil lab  ) 20 menit 

-   Pelayanan pengobatan pemeriksaan khusus 20 – 30 menit

-    KTP luar surabaya Rp. 5000

 -    Tindakan cek GDA dan HIV gratis sesuai program

Pelayanan pemeriksaan khusus

No Telepon Petugas Pengaduan : 081232406497 (dr Reyner); 081331300315 (Ana R) Hotline : - Email : pkmkebonsari@gmail.com Instagram : pkmkebonsarisurabaya Aplikasi WargaKu Twitter : - Youtube : Puskesmas Kebonsari Tiktok   : - Facebook : -

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan khusus"